Bekasi Selatan, Newsbekasi.id – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diharapkan jadi penyelamat warga Kota Bekasi ternyata menyimpan catatan penting: sebanyak 58 dapur penyedia makanan bergizi alias Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sampai hari ini belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Padahal, sertifikat itu jadi penanda apakah makanan yang disajikan benar-benar aman, sehat, dan layak konsumsi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini, mengakui kondisi tersebut. Dari total 78 SPPG yang tercatat, baru 58 yang benar-benar beroperasi—namun satupun belum memiliki sertifikat higienis resmi.
“Kalau sampai sekarang memang belum ada yang punya sertifikat. Tapi walaupun begitu, kami tetap melakukan pengawasan untuk memastikan kualitas bahan makanan,” jelas Satia, Rabu (1/10/2025).
Satia menambahkan, proses penerbitan SLHS sebelumnya ada di bawah DPMPTSP. Kini kewenangan itu sudah dialihkan ke Dinas Kesehatan sebagai bentuk percepatan yang diarahkan Kementerian Dalam Negeri.
Ia menegaskan, meski tanpa sertifikat, standar keamanan pangan tetap diterapkan: mulai dari uji kualitas makanan, inspeksi kesehatan lingkungan, hingga pelatihan bagi pengelola dapur.
“Penerbitan SLHS bukan sekadar formalitas. Kami ingin pastikan makanan yang diterima warga benar-benar aman dan layak,” tegasnya. (wan)
Komentar