Newsbekasi.id, Bekasi Selatan – Harapan warga Kota Bekasi agar aksi balap liar di Jalan Ahmad Yani bisa ditekan lewat pemasangan rumble strip (pita penggaduh) ternyata belum membuahkan hasil. Alih-alih membuat jera para joki jalanan, warga menilai langkah tersebut justru lebih banyak mengganggu pengendara biasa.
Siran (58), salah seorang warga, menyebut rumble strip tak memberikan efek kejut signifikan bagi pebalap liar. “Malah kita yang pengguna jalan umum yang berasa getarannya. Kalau balap liar ya tetap aja ngebut. Apalagi kalau enggak ada aturan tertulis soal sanksi, ya makin bebas aja,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).
Menurutnya, solusi yang lebih tepat adalah memperketat patroli aparat di kawasan yang kerap dijadikan arena balapan. “Fungsi rumble strip itu sebenarnya kan lebih buat ngurangin kecepatan kendaraan umum atau biar orang enggak ngantuk, bukan bikin kapok pembalap liar,” tambahnya.
Pendapat senada disampaikan Boy (28). Menurutnya, pemerintah sebaiknya menyiapkan sarana resmi untuk para penghobi balap. “Kalau ada tempat khusus, kan mereka bisa balap di sana, bukan di jalan umum. Mungkin itu bisa mengurangi aksi balap liar,” katanya.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi sebelumnya memasang empat titik rumble strip di ruas Jalan Ahmad Yani, mulai dari depan pintu masuk Pemkot Bekasi, Kantor PLN, Samsat, hingga RS Mitra Keluarga Bekasi Barat. “Hari Sabtu nanti, sisi sebaliknya juga akan dipasang empat titik lagi. Kita evaluasi efektivitasnya sambil tetap patroli rutin,” jelas Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar.
Pantauan di lapangan, pita penggaduh yang baru terpasang di depan Pemkot dan Samsat belum memberi efek signifikan. Beberapa pengendara bahkan mengaku laju kendaraan tetap bisa kencang tanpa merasakan getaran berarti.
Kini, warga masih menunggu langkah tegas pemerintah. Apakah hanya berhenti di pemasangan rumble strip, atau benar-benar ada strategi jangka panjang agar Jalan Ahmad Yani tak lagi jadi lintasan balap liar? (wan)
Komentar