Newsbekasi.id, Cikarang Pusat – Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi bersiap menata ulang peta kondisi jalan menjelang 2026. Evaluasi dilakukan berkala, menyisir kerusakan yang kerap muncul pasca genangan dan banjir.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati 2023, total panjang jalan kabupaten yang menjadi kewenangan DSDABMBK tercatat 1.077,392 kilometer. Dari angka itu, tingkat kemantapan jalan saat ini berada di kisaran 73,98 persen.
“Kami terus melakukan evaluasi berbasis data, termasuk setelah terjadi genangan atau banjir, agar penanganan lebih terarah,” kata Kepala DSDABMBK Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, Rabu, 25 Februari 2026.
Meski peningkatan kemantapan menjadi prioritas, realisasinya dilakukan bertahap menyesuaikan kemampuan fiskal daerah. Di luar kewenangan kabupaten, terdapat satu ruas jalan provinsi, yakni Jalan KH Mamun Nawawi sepanjang kurang lebih 34 kilometer, serta satu ruas jalan nasional dari batas Kota Bekasi hingga perbatasan Karawang sepanjang sekitar 30 kilometer.
Untuk kerusakan ringan, DSDABMBK mengandalkan Unit Reaksi Cepat (URC) yang disiagakan merespons laporan warga. Tim ini menangani lubang jalan dan kerusakan skala kecil sesuai kemampuan teknis dan ketersediaan material.
Adapun ruas di Kecamatan Muara Gembong yang naik status dari jalan desa menjadi jalan kabupaten pada 2023 masih dalam tahap kajian. Menurut Henri, penanganan di wilayah tersebut membutuhkan peningkatan struktur jalan secara menyeluruh sehingga perlu skema bertahap sesuai prioritas.
Target 2026, pemerintah daerah tetap mengarahkan perbaikan pada peningkatan kualitas dan keselamatan pengguna jalan. Namun dengan capaian kemantapan yang belum menyentuh 80 persen, pekerjaan rumah infrastruktur Kabupaten Bekasi tampaknya masih panjang. (bekasikab.go.id)











Komentar