Bekasi, newsbekasi.id – Aksi bejat seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial DA (18) bikin geger warga Bekasi. Ia nekat merekam majikannya, DK (32), saat tak berbusana usai mandi. Tak tanggung-tanggung, aksi itu dilakukan dua kali hanya dalam dua hari!
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengungkap, perekaman pertama dilakukan pada 14 Mei, lalu diulangi keesokan harinya, 15 Mei 2025.
“Pelaku ini sudah dua hari merekam korban,” ujar Kusumo saat jumpa pers di kantornya, Jumat (8/8/2025).
Aksi DA terbongkar berkat rekaman CCTV yang tak sengaja dilihat suami korban. Awalnya, sang suami hanya ingin memantau aktivitas istri dan anaknya di rumah. Namun, yang terlihat justru gerak-gerik mencurigakan DA yang diam-diam menaruh ponsel di kakinya untuk merekam.
Korban yang usai mandi dengan hanya mengenakan handuk tak sadar menjadi objek perekaman. Setelah kejadian, sang suami langsung memberi tahu DK. Korban pun menginterogasi DA hingga akhirnya terungkap fakta mengejutkan: aksi itu bukan dilakukan sekali, melainkan berulang!
Yang lebih mengejutkan, DA mengaku aksinya dilakukan atas perintah MFR—pacarnya yang bekerja sebagai sekuriti. MFR disebut mengancam akan menyebarkan video pribadi DA jika tak menuruti permintaan mesumnya. Motif MFR? Sakit hati karena menduga DA memiliki pria lain.
Polisi menangkap DA pada 16 Mei 2025 dan menyerahkan kasusnya ke Polres Metro Bekasi Kota. MFR diringkus keesokan harinya di Jalan Bojong Renged, Selapajang Jaya, Kota Tangerang, Banten. (wan)






Komentar