Bekasi Selatan, NewsBekasi.id – Konflik internal DPRD Kota Bekasi kian panas bak drama politik. Bukan hanya adu mulut di ruang rapat, kini perseteruan dua anggota dewan berlanjut ke meja hukum.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, tak tinggal diam setelah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh rekannya, Ahmadi. Arif justru bersiap melayangkan laporan balik terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas.
Politisi PDI Perjuangan itu menuding Ahmadi (yang akrab disapa Madong) melakukan “rembesan berlebih” alias penyelewengan dana saat perjalanan dinas keluar kota.
“Saya akan bongkar soal Ahmadi alias Madong atas rembesan berlebih perjalanan dinas. Itu tindak pidana. Laporan ke Kejari segera kami layangkan,” tegas Arif, Senin (22/9/2025).
Menurut Arif, praktik tersebut sudah berlangsung dan nilainya tidak kecil. “Yang bersangkutan selama perjalanan dinas ada rembesan yang cukup lumayan,” tambahnya.
Sementara itu, Ahmadi lebih dulu melaporkan Arif ke Polres Metro Bekasi Kota. Ia mengaku ditoyor alias dipukul saat rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur.
“Iya, saya ditoyor. Setelah itu saya langsung visum,” ungkap Ahmadi singkat.
Dua laporan yang saling berhadapan ini membuat suhu politik di DPRD Kota Bekasi makin panas. Publik pun menanti, siapa yang akan benar-benar “tersandung” kasus hukum—apakah dugaan penganiayaan atau justru skandal perjalanan dinas yang mencuat ke permukaan? (wan)
Komentar